Minggu, 07 November 2010

Maritim Indonesia (Masih) Menyandang Predikat Asian Cat, kapan Asian Tiger (lagi)

Jika tak mau disebut sebagai miniatur the golden era-nya Sriwijaya dan Majapahit, bisa saja kita katakan bahwa kemerdekaan yang diproklamirkanthe founding fathers-Bung Karno dan Bung Hatta  17 Agustus 1945 mencakup lebih dari 17 ribu pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Sebuah kawasan maha luas, jika dibandingkan dengan sesama negara tetangga di kawasan Asia. Hanya Cina dan India yang mengungguli luas Indonesia.

Terus Melemah di usai 62 Tahun
Hingga saat ini ada ketakutan akan hilangnya pulau-pulau terluar dan terpencil Indonesia, terus berkembang. Ketakutan tersebut dipicu oleh lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari wilayah Indonesia dan masuk ke dalam bagian wilayah negara Malaysia beberapa tahun yang lalu.
Ketakutan dalam konteks kehilangan wilayah sebagai bagian dari NKRI, perlu diwaspadai dan direspons secara positif. Seluruh pulau terluar sudah dipagari dengan garis batas yang telah diundangkan sejak tahun 1960 ( UU No.4/PRP/1960). Malah kemudian UU ini telah diperbaharui oleh UU No.6/1996, dan pemerintah pun telah mengeluarakan PP No. 38 tahun 2002 yang menetapkan lebih dari 180 titik pangkal terluar NKRI. Selain sudah dipagari oleh garis pangkal Nusantara sesuai dengan Konvensi Hukum Laut PBB 1982, Negara tetangga seperti Malaysia pun sudah diberikan informasi tentang agreement ini.Namun, kenyataan di lapangan tidak seperti kesepakatan itu.Yang terjadi adalah pencaplokan demi pencaplokan.
 Menyadari pencaplokan pulau-pulau lepas pantai dan proteksi pertahanan Indonesia yang konvensional, Lembaga Ketahanan Nasional RI (Lemhanas RI) menggelar diskusi di The Habibie Center, beberapa saat lalu bertopikRegional Security Challenges: Perspective from Taipe. Ketua Lemhanas RI, Prof. Muladi SH. membuka secara resmi diskusi tersebut. Banyak pakar keamanan berbicara dan diskusi berlangsung sangat terbuka, logis dan kritis.

Ada beberapa pikiran yang perlu disimak.Dr. Kwei-Bo Huang dari ( Associate Professor in the Department of Diplomacy National ChengChi University,Taipe) mengemukakan tantangan keamanan di kawasan Asia Timur dengan menyebut beberapa kasus seperti ‘perang urat syaraf’ Jepang dan Cina, konflik perbatasan Korea Selatan-Korea Utara, ketegangan politik Taiwan-Cina, aksi –aksi teroris yang tersebar di berbagai negara kawasan Asia Timur, dan juga konflik bersenjata antara kaum separatis dan tentara pemerintahan.

Karena itu sejak Juni 2004 dibentuklah Asean Regional Forum (ARF) yang didukung 26 peserta yang menampung berbagai isu, lalu Asean Security Community (ASC )dan East Asia Summit (EAS) yang khusus mengakomodasi masalah eksklusif seperti rencana pertahanan Washington, Piyoyang  dan Taipe. Materi eksklusif ketiga badan ini amat variatif cakupannya. Bisa saja dikatakan bahwa adanya  lembaga ‘kemanan’ yang memayungi kawasan Asia Timur ini, kecemasan terhadap intervensi Amerika dan lainnya bisa diantisipasi. Kenyataannya, bukan Amerika yang mencaplok beberapa pulau lepas pantai Indonesia, tetapi justeru negara tetangga sesama Asia Tenggara.Dalam konteks ini, Amerika-phobia memang tidak relevan dan tidak perlu ada.

Boleh saja Amerika tampil bukan hanya sebagai penyeimbang tetapi juga penyokong dan penghubung kompromi-kompromi strategis dalam bidang keamanan, pertahan di kawasan Asia Timur. Karena itu diperlukan  banyak aktivitas  dialog antar pemerintah, daripada kesepakatan tertulis dan negosiasi di belakang layar untuk menghindari konfrontasi.

Hal yang sangat vital bagi Indonesia adalah menjaga stabilitas kemanan diantara negara di kawasan ini, baik di perbatasan negara maupun di kawasan lautan lepas. Menurut mantan Dubes Filipina di era 80-an, Abu Hartono, penjagaan yang tidak ketat mengakibatkan lepasnya beberapa pulau NKRI ke tangan Malaysia dan Australia dan investor-investor berjiwa  petualang yang merambah ke bisnis turisme. Hal ini bisa selaras dengan ungkapan Jerman, die abenteuerliche Investoren verwuerzeln sich nicht, sie kommen und gehen so einfach..( para investor berjiwa petualang tidak berakar, mereka datang dan pergi begitu saja).

Ada beberapa bukti yang kita peroleh. Berkedok menikahi pasangan lokal, mereka bisa mengklaim pulau-pulau kecil seperti di barat pulau Flores dan Sumba di Nusa Tenggara Timur. Akan sangatlah buruk jika petualang-petualang yang bersembunyi di balik lembaran US Dollar hanya untuk sekali investasi, menjadi tuan-tuan pemilik pulau kita. Bukan lagi di lepas pantai, tetapi bahkan berdekatan dengan pulau-pulau utama yang semestinya mudah dipantau pemerintah daerah setempat. Jika sedikit kasar, investasi para petualang ini tidak mencerminkan orientasi bisnis yang hakiki sebagaimana lazimnya, tetapi bisnis akal-akalan, yang seolah-olah menjadi ‘pahlawan’ lokal.

Keamanan terjamin, ekonomi bergerak

Keamanan dan jaminan keutuhan wilayah sebuah negara sangat penting bagi aktivitas bisnis. Menurut pengamat ekonomi, Umar Juoro, transaksi bisnis akan meningkat jika kondisi keamanan terus terjaga. Jika di era 80-an negara-negara Asia diberi predikat Asian Tiger….namun memasuki era 90-an, mereka berubah bentuk menjadi Asian Cat. Menurut peneliti senior LIPI ini, fenomena tersebut sangat kontroversial dan memalukan; dari kekuatan ekonomi seperti macan yang ditakuti dunia, tiba-tiba anjlok menyerupai seekor kucing yang sifat ‘malu’malu’-nya sangat menonjol.

Berbagai media cetak dan elektronik menurunkan berita agar upaya proaktif yang sudah dilakukan pemerintahan RI patut didukung segenap lapisan masyarakat. Baru-baru ini pemerintah Indonesia telah menyampaikan data nama 4.981 pulau di 14 propinsi kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam sidang ke-24 kelompok ahli nama tempat badan dunia itu (UNGEGN) di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York. Bayangkan saja, dari 17 ribu lebih pulau, baru 5000an daftar nama pulau yang akan diperjelas status hukum kepemilikannya ke pangkuan NKRI.

Menurut keterangan resmi Departemen Luar Negeri RI beberapa waktu lalu, sekalipun UNGEGN bukan merupakan lembaga pemberi pengakuan terhadap status hukum kepemilikan atau kedaulatan negara atas pulau, namun resolusi UNGEGN menjamin penamaan pulau sebagai unsur geografis oleh lembaga nasional berwenang telah sesuai dengan standar internasional.
Penamaan tempat akurat dan konsisten akan mendukung sarana komunikasi efektif dalam aktivitas sosial-ekonomi, seperti jasa pos, perdagangan,sensus penduduk, pendidikan atau dalam rangka penanggulangan bencana.
Kendati saat ini sering mendengungkan pertumbuhan ekonomi lebih dari 6,3 %, tetap saja isu kehancuran ekonomi jilid dua masih berkecamuk dalam benak para analis ekonomi lokal dan mancanegara. Yang jelas, Indonesia tidak perlu ditakuti dari aspek ekonomi. Namun, atas nama nasionalisme yasng meluap-luap dan kebangsaan NKRI nan menggelegar, tidak satu pengamat atau politisi mengakui secara jujur bahwa Indonesia memang masih terpuruk di segala aspek hidup kebangsaan.
Melalui peraturan presiden nomor 112/2006, pemerintah Indonesia membentuk Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, yang diketuai Menteri Dalam Negeri, dengan anggota Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kelautan, dan Menteri Pendidikan Nasional, yang pelaksana hariannya dikoordinasikan lebih lanjut oleh Kepala Badan Koordinasi Survai dan Pemetaan Nasional.

Pembentukan tim ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mendukung pembakuan unsur geografis di tanah air, yang akurat, dalam rangka memenuhi rekomendasi resolusi UNGEGN nomor I/IV tahun 1967.
Tim itu selanjutnya akan melanjutkan identifikasi terhadap 8.742 pulau, yang tersebar di 19 propinsi mulai September 2007. Hal ini demikian pentingnya agar resiko konfrontasi di kawasan ini tidak terjadi. Karena, instabilitas politik akan tetap memasung predikat Asia Cat yang bersifat pemalu dan malu-maluin. 
Padahal, kita semua menantikan saat tampilnya kembali Indonesia sebagai Asian-Tiger?


Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO

0 komentar:

Posting Komentar